Gempar! Seorang Istri di Tigaraksa Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Habisi Nyawa Suami

 

Gempar! Seorang Istri di Tigaraksa Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Habisi Nyawa Suami
Gempar! Seorang Istri di Tigaraksa Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku Habisi Nyawa Suami

TANGERANG – Bpanbanten.com || Kasus dugaan pembunuhan tragis mengguncang kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang wanita berinisial EM secara mengejutkan mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) siang untuk mengakui perbuatannya telah membunuh suaminya sendiri, J.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku menyerahkan diri sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada penyidik, EM membeberkan bahwa aksi nekat tersebut dilakukan di kediaman mereka pada Kamis (5/3/2026) petang.

"Berdasarkan keterangan awal, peristiwa maut ini diduga terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku datang sendiri ke Mapolresta untuk melaporkan kejadian tersebut," ungkap Kombes Pol Indra Waspada.

Merespons pengakuan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polresta Tangerang, Polsek Tigaraksa, dan unit Pamapta langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas segera memasang garis polisi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti vital.

Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Jenazah korban berinisial J kini telah dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses autopsi guna kepentingan penyidikan medis.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap tabir di balik aksi nekat sang istri. Penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan sekitar serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

"Kami masih mendalami motif di balik peristiwa ini. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap kronologi secara utuh dan transparan. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami informasikan," tambah Indra Waspada.

Kapolresta Tangerang juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar di media sosial.

"Kami mengimbau warga agar tidak berspekulasi liar. Percayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional," tegasnya.

Saat ini, EM telah diamankan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status hukumnya.

RED