![]() |
| Sikat Berandalan Bermotor di Kibin, Respon Cepat Polsek Cikande Amankan Terduga Pelaku |
SERANG – Bpanbanten.com || Komitmen Polsek Cikande Polres Serang dalam menjaga kondusivitas wilayah kembali dibuktikan melalui tindakan tegas terhadap aksi berandalan bermotor yang meresahkan warga. Pada Kamis (19/03/2026) malam, petugas berhasil membubarkan konvoi anarkis dan mengamankan satu orang terduga pelaku di kawasan Kibin, Kabupaten Serang.
Insiden bermula sekitar pukul 21.40 WIB di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di terowongan Tambak, Desa Ciagel. Dua orang warga yang sedang melintas tiba-tiba menjadi sasaran provokasi rombongan bermotor yang tengah melakukan konvoi dengan atribut kelompok tertentu.
Kapolsek Cikande, AKP Tatang, S.H., menjelaskan bahwa situasi memanas saat kelompok tersebut menyalakan petasan ke arah warga.
“Rombongan menyalakan petasan hingga mengenai salah satu korban. Bukannya meminta maaf saat ditegur, para pelaku justru melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama,” ungkap AKP Tatang.
Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka lecet, memar, dan pusing sehingga memerlukan perawatan medis.
Merespon laporan masyarakat, personel siaga Polsek Cikande yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) langsung meluncur ke lokasi. Kedatangan petugas membuat kawanan berandalan kocar-kacir. Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil meringkus satu orang terduga pelaku untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Cikande.
“Tindakan cepat ini adalah bentuk komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi berandalan bermotor di wilayah hukum kami. Keamanan pengguna jalan dan ketenangan masyarakat adalah prioritas utama,” tegas Kapolsek.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Polsek Cikande juga memberikan imbauan keras kepada para remaja agar tidak ikut-ikutan dalam kelompok motor yang menjurus pada tindak kriminal. Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengganggu ketertiban umum.
Arip
