![]() |
| WASPADA! SKCK Palsu Beredar di Serang, Pencari Kerja Tersesat Lewat Facebook |
SERANG – Bpanbanten.com || Pencari kerja di wilayah Serang diminta lebih berhati-hati dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah ditemukan kasus dokumen palsu yang dibeli melalui akun Facebook. Kasus ini menimpa Hilda Viana yang hampir gagal melamar pekerjaan karena SKCK yang ia miliki tidak terdaftar dalam sistem polisi.
Peristiwa bermula ketika Hilda menerima informasi dari rekan mengenai layanan pembuatan SKCK online dengan tarif Rp100 ribu dalam bentuk file PDF. Karena membutuhkan dokumen tersebut untuk melamar di PT Buditexindo, Kecamatan Jawilan, ia langsung memesan.
Namun, ketika perusahaan meminta SKCK fisik asli, Hilda mendatangi Polres Serang dan terkejut karena dokumennya dinyatakan palsu. Pemeriksaan menunjukkan sejumlah kejanggalan: nomor register tidak ada di sistem, penandatangan bukan pejabat berwenang, dan kop surat menggunakan alamat Polresta Serang Kota – padahal SKCK resmi online harus ditandatangani oleh Baintelkam Polri.
Untungnya, petugas Polres Serang membantu menerbitkan SKCK resmi agar Hilda tetap dapat melengkapi persyaratan kerja.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menegaskan bahwa SKCK hanya dapat dibuat melalui mekanisme resmi Mabes Polri. "Jangan tergiur penawaran di media sosial. Gunakan satu-satunya akses resmi, yaitu SuperApp Polri yang terintegrasi seluruh Indonesia," tegasnya.
Kasatintelkam Polres Serang Iptu Saeful Sani mengimbau masyarakat, terutama pencari kerja, untuk selalu memeriksa keaslian layanan sebelum melakukan pembelian agar tidak menjadi korban penipuan.
Editor: Ari
Sumber: Polres Serang
