Polsek Cikande Bina Belasan Siswa SMP Terjerat Tembakau Sintetis: Ungkap Modus Pemesanan Lewat Instagram

Polsek Cikande Bina Belasan Siswa SMP Terjerat Tembakau Sintetis: Ungkap Modus Pemesanan Lewat Instagram
Polsek Cikande Bina Belasan Siswa SMP Terjerat Tembakau Sintetis: Ungkap Modus Pemesanan Lewat Instagram
 
SERANG – Bpanbanten.com || Polsek Cikande mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Sebanyak 12 siswa SMP di Kecamatan Kibin mendapatkan pembinaan intensif setelah terbukti pernah menggunakan tembakau sintetis. Kasus ini terungkap berkat operasi rutin yang dilakukan pihak kepolisian di lingkungan sekolah.
 
"Kami menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis dan langsung melakukan pendalaman," ujar Kapolsek Cikande, AKP Tatang, pada Jumat (14/11/2025).
 
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi 12 siswa yang mengakui pernah mengonsumsi barang haram tersebut. Lebih mengejutkan lagi, para siswa ini mendapatkan tembakau sintetis melalui akun Instagram bernama “Story Jane”. Mereka membeli secara patungan, lalu mengambil paket narkoba dengan metode mapping di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon.
 
"Modus mapping ini sering digunakan pengedar untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli. Mereka menyimpan paket di suatu lokasi, lalu pembeli mengambilnya sendiri," jelas AKP Tatang, didampingi Kanit Reskrim Ipda Marcel Febrian.
 
Menyikapi temuan ini, Polsek Cikande bergerak cepat berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa. Pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) menjadi pilihan utama sebagai upaya pencegahan. Selama satu minggu, para siswa akan mengikuti kegiatan yang bertujuan memperkuat karakter, meningkatkan kesadaran, dan menanamkan nilai-nilai disiplin.
 
"Kami berharap, melalui pembinaan ini, para siswa tidak lagi terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," kata Kapolsek.
 
Pihak sekolah pun tidak tinggal diam. Sanksi tegas berupa surat peringatan terakhir diberikan kepada seluruh siswa yang terlibat. Mengingat mereka saat ini duduk di kelas 9 dan akan menghadapi kelulusan dalam empat bulan mendatang, pelanggaran serupa tidak akan ditoleransi.
 
"Jika ada siswa yang kembali melakukan pelanggaran, baik ringan maupun berat, kami tidak segan untuk mengeluarkan mereka dari sekolah. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bersih dari narkoba," tegas pihak sekolah.
 
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polsek Cikande dan pihak sekolah. Mereka berharap, dengan tindakan preventif dan represif yang dilakukan, para siswa dapat kembali ke jalan yang benar dan terhindar dari bahaya narkoba.

RED

Editor : Ari