![]() |
| Mahfud MD Beri Apresiasi |
Jakarta – Bpanbanten.com || Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 38.943 kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Atas capaian ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi.
Total barang bukti yang berhasil disita mencapai 197,71 ton narkoba dari berbagai jenis. Mahfud MD menilai keberhasilan ini patut dibanggakan dan sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita terkait pemberantasan narkotika.
"Prinsipnya setiap keberhasilan tugas dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi," ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulisnya.
Mahfud MD juga mengingatkan Polri untuk terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam menangani kasus narkoba. Pengawasan internal kepolisian juga harus diperkuat untuk mencegah keterlibatan anggota dalam peredaran narkotika.
"Terus perkuat keseriusan dan kedisiplinan Polri dalam menangani kasus narkoba ini. Harus juga dijaga pengendalian di dalam tubuh Polri," tegasnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD berharap pengungkapan kasus narkoba terus ditingkatkan dan tidak ada kebocoran operasi akibat ulah oknum anggota.
"Yang terpenting harus juga dijaga jangan sampai terjadi kebocoran, misalnya kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi yang melibatkan aparat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menyatakan bahwa keberhasilan ini adalah wujud komitmen Polri dalam menjalankan amanat Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran, yaitu memberantas narkoba hingga ke akar.
"Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Bapak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti," kata Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (22/10).
RED
