Menteri Kesehatan Republik Indonesia Menyampaikan Pentingnya Asuransi Swasta untuk Menutupi Pengobatan yang Tidak Dicover oleh BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan : BPJS Kesehatan Tidak Dapat Menanggung Semua Biaya Pengobatan dan Menekankan Pentingnya Perlindungan Tambahan Melalui Asuransi Swasta

Jakarta - Bpanbanten.com || Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini tidak dapat menanggung seluruh biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit, terutama penyakit yang memerlukan biaya tinggi. Dalam sebuah sesi diskusi di Jakarta, Menkes Budi menyatakan bahwa masyarakat perlu mempertimbangkan penggunaan asuransi swasta untuk menutupi selisih biaya yang tidak dapat dijangkau oleh BPJS Kesehatan.

Menkes menjelaskan bahwa pemerintah sedang berupaya memperbaiki mekanisme yang ada agar masyarakat bisa mendapatkan perlindungan tambahan melalui asuransi swasta. "Ini yang sedang diperbaiki oleh pemerintah agar masyarakat tidak terbebani biaya besar saat sakit. Idealnya, jika BPJS tidak bisa menanggung semua, sisanya dapat di-cover oleh asuransi tambahan di atas BPJS," ungkapnya.

Menurut Menkes, terdapat beberapa penyakit berat yang memerlukan biaya pengobatan yang sangat tinggi. Di tengah keterbatasan yang ada, BPJS Kesehatan hanya menetapkan iuran sebesar Rp 48.000 per bulan per kepala, yang dianggap tidak memadai untuk menanggung seluruh biaya pengobatan. "Bayangkan setiap treatment-nya tinggi-tinggi, itu bisa ratusan juta sampai puluhan juta, jadi nggak semua bisa dicover," tambahnya.

Meskipun demikian, Menkes menegaskan bahwa BPJS tetap memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. "Apa yang terjadi jika tidak bisa dicover? Itu idealnya dicover oleh asuransi di atasnya," jelasnya. Ia memberikan contoh bahwa dalam situasi darurat, masyarakat tidak seharusnya terbebani biaya yang sangat tinggi saat sakit.

Budi menyarankan masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada BPJS Kesehatan. "Ada asuransi swasta yang bayarnya mungkin tidak 48 ribu, mungkin 100-150 ribu sebulan. Tapi nanti kalau dia kena, yang tidak dicover BPJS, yang puluhan juta bisa dicover dengan asuransi atasnya," katanya.

Melalui pernyataan tersebut, Menkes berharap agar masyarakat lebih proaktif dalam merencanakan perlindungan kesehatan mereka. Pemerintah, kata Budi, berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan agar sistem kesehatan nasional dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan menyeluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.

Asep

0 Komentar