![]() |
Serang - Bpanbanten.com || Polda Banten menggelar Pelatihan Standar Pelayanan Operator Call Center 110 bersama Bank Mandiri, yang bertempat di Rupatama Polda Banten pada Selasa (03/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Hengki, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, Wakil Pimpinan Bank Mandiri Cilegon Iwan Purwanto, Narasumber Bank Mandiri Ironiah Realita, serta Peserta Pelatihan Operator 110.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat di era digital dan keterbukaan informasi. "Saat ini masyarakat menuntut respons yang cepat, tepat, humanis, dan profesional dalam setiap pelayanan kepolisian," ujar Kapolda Banten.
"Setiap panggilan yang masuk bukan sekadar dering telepon, melainkan harapan masyarakat kepada Polri. Oleh karena itu, operator 110 harus memiliki standar pelayanan yang jelas, kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu merespons dan mengoordinasikan setiap aduan dengan cepat dan tepat," jelas Kapolda Banten.
Diakhir, Irjen Pol Hengki berharap seluruh operator dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh. "Saya berharap seluruh operator dapat mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh, menyerap setiap materi yang diberikan, serta mengimplementasikan standar pelayanan yang telah dipelajari dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kualitas layanan Call Center 110 semakin optimal dan profesional," tutupnya.
Arip
