![]() |
| Wujudkan Visi 2026, Dishub Lebak Tuntaskan Indikator Kualitas Pelayanan |
Lebak - Bpanbanten.com || Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak telah mencapai berbagai pencapaian signifikan di tahun 2026, pencapaian tersebut merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas transportasi dan layanan publik. Melalui program-program yang melibatkan modernisasi angkutan umum, pembangunan infrastruktur, serta penerapan teknologi.
Disampaikan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak, Abdul Rojak, Dinas Perhubungan berhasil mewujudkan visi untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih baik, aman, dan berkelanjutan.
“Berikut beberapa pencapaian Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak yang sudah realisasi pada tahun 2026”, papar Plt Kadis Perhubungan tersebut, Rabu (19/08/26).
1. PELUNCURAN MEDIA SOSIAL INSTRAGRAM
Sebagai bagian dari inovasi digital, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak meluncurkan akun resmi Dinas Perhubungan melalui Instragram (www.instagram.com/dishub_lebak/). Akun Dishub Lebak ini memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai informasi serta layanan Dishub, seperti permohonan informasi, pelaporan parkir liar, hingga pendaftaran pengujian kendaraan bermotor. Selain itu, aplikasi ini juga men digitalisasi beberapa proses penting, seperti pengelolaan data penerangan jalan umum (PJU) dan integrasi dengan sistem ATCS (Area Traffic Control System), yang bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan.
2. UPGRADE FUNGSI PENGAWASAN PADA TRANSPORTASI PUBLIK
Dishub Lebak bekerja sama dengan beragam elemen dari tingkat OPD Kabupaten, Provinsi hingga tingkat Kementerian berhasil menyuguhkan layanan transportasi publik dengan maksimal, sehingga masyarakat merasakan nyaman jika menggunakan layanan transportasi publik. Manfaat dari peningkatan kualitas Pengawasan tersebut, kelayakan armada angkutan umum “Transportasi Publik” lebih diprioritaskan.
Selain itu, Dishub Lebak juga tidak akan pandang bulu jiga ditemui pelanggaran yang dapat mengancam keselamatan pengguna jasa transportasi publik tersebut.
3. PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR LALU LINTAS
Dishub Lebak terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas dengan berbagai inisiatif infrastruktur. Di tahun 2026, sejumlah perlengkapan jalan dengan kategori baru atau yang sudah terpasang dilakukan perawatan, peremajaan dan pengembangan sarana baru, termasuk beberapa pe unit cermin lalu lintas, puluhan unit rambu lalu lintas, serta patroli rutin yang berkaitan pada pengembangan instruktur lalu lintas.
4. PENGHAPUSAN RETRIBUSI UJI KENDARAAN BERMOTOR
Sejak Januari 2024, Dishub Lebak menghapuskan biaya retribusi untuk uji kendaraan bermotor, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Wilayah setempat. Langkah ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi pemilik kendaraan dengan penghematan biaya. Serta menghindari praktek pungli oleh oknum/ calo yang merugikan masyarakat. Hingga Agustus tahun 2026, terhitung ribuan kendaraan telah mengikuti uji kelayakan tanpa biaya retribusi, dengan tingkat kelulusan mencapai 100 persen.
5. PENERTIBAN PARKIR & SOSIALISASI KESELAMATAN LALU LINTAS
Dishub Lebak juga aktif melakukan penertiban parkir dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Puluhan bahkan ratusan tindakan penertiban parkir telah dilakukan di berbagai titik di Lebak, serta sosialisasi keselamatan di lokasi yang tingkat kesadaran berlalulintas nya rendah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya disiplin lalu lintas dilakukan selama tahun 2026.
6. PEMASANGAN PENERANGAN JALAN UMUM (PJU)
Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan jalan, Dishub Lebak berhasil memasang unit PJU baru dan memelihara unit PJU yang tersebar di berbagai ruas jalan di Kabupaten Lebak. Penerangan yang memadai ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan bagi pengendara dan pejalan kaki, terutama pada malam hari.
7. PENGEMBANGAN DAN SOSIALISASI RETRIBUSI PERPARKIRAN DI TITIK REST AREA & KAWASAN WISATA
Selain itu, berbagai upaya guna tata kelola sistem perparkiran dan upaya peningkatan PAD, Dishub Lebak terapkan peninjauan tarif parkir di rest area Ciboleger, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN TRANSPORTASI UMUM
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi umum, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak juga melakukan pengelolaan dan evaluasi kinerja terminal melalui sejumlah indikator, antara lain:
a. Cakupan Pelayanan, Persentase terminal tipe C yang berfungsi secara optimal dalam melayani kegiatan angkutan umum dan kebutuhan masyarakat.
b. Ketertiban Angkutan, Jumlah bus atau angkutan umum yang masuk, menaikkan dan menurunkan penumpang di area terminal resmi sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban serta meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi.
c. Pendapatan Asli Daerah (PAD), Realisasi pencapaian target retribusi pemakaian kekayaan daerah, seperti pemanfaatan kios, toilet, pelataran terminal, dan fasilitas terminal lainnya, dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan.
9. INDIKATOR KINERJA PENGELOLAAN PARKIR
Selain pengelolaan terminal, Dishub Lebak terus melakukan optimalisasi tata kelola perparkiran melalui beberapa indikator kinerja, di antaranya:
a. Pengendalian Titik Parkir, Jumlah lokasi parkir di tepi jalan umum maupun tempat khusus parkir yang telah terdata dan memiliki izin atau legalitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b. Optimalisasi Retribusi, Persentase capaian target penerimaan retribusi parkir dibandingkan dengan target anggaran tahunan yang telah ditetapkan.
c. Penertiban Parkir Liar, Jumlah kegiatan penertiban terhadap parkir liar, khususnya aktivitas parkir yang berada di lokasi terlarang atau melanggar rambu-rambu lalu lintas, sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
“Melalui indikator- indikator tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi, mengoptimalkan pengelolaan terminal dan perparkiran, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.”, tutup Abdul Rojak.
FIK
