Komite Hanya Boneka, Penegak Hukum Diminta Periksa Dana BOS SDN 1 Ciladaeun

SDN 1 Ciladaeun kecamatan Lebak gedong kabupaten Lebak Banten.
SDN 1 Ciladaeun kecamatan Lebak gedong kabupaten Lebak Banten.
Lebak - Bpanbanten.com  || 
Pemerintah dan penegak hukum diminta turun tangan periksa penggunaan dana BOS di SDN 1 Ciladaeun kecamatan Lebak gedong kabupaten Lebak Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya, asal kampung Ciladaeun desa Ciladaeun yang menurutnya sudah saatnya pemerintah dan penegak hukum turun tangan lakukan pemeriksaan terutama penggunaan keuangan yang bersumber dari dana BOS dan bantuan lainya karena diduga banyak penggunaannya yang  menyimpang dan sangat tidak tranparan dan kondisi tersebut telah terjadi sejak lama.

" Sudah saatnya pemerintah dan penegak hukum turun tangan periksa pihak sekolah terutama dalam penggunaan dana BOS dan bantuan lainnya ", ungkap dia.(Jum 21/8/2026). 

Dugaan penyimpangan dan tidak pernah transparan dalam penggunaan anggaran dana BOS serta bantuan lainya dapat diketahui dari tidak dipungsikanya peran Komite sekolah, dimana Komite sekolah hanya boneka pelengkap saja.

" Dugaan penyimpangan penggunaan dana BOS di sekolah berawal dari tidak dipungsikannya peran Komite sekolah ", pungkasnya.

Sementara Sarpin ketua Komite sekolah ketika dikonfirmasi dikediamanya (Jum 21/8/2026).Mengakui bahwa semenjak diangkat dan hingga kini ia tidak pernah mengetahui prihal berapa dan untuk apa penggunaan dana BOS dan bahkan stempel Komite pun berada dipihak sekolah.

" Dalam hal penggunaan dan berapa nilai dana BOS saya tidak pernah tau menau bahkan stempel Komite juga tidak ada disaya melainkan dipegang oleh pihak sekolah sejak dahulu ", ujarnya.

Sementara terkait dengan permasalahan tersebut Asep selaku Kepala sekolah SDN 1 Ciladaeun ketika akan dikonfirmasi sedang tidak ada disekolah dan ketika dikonfirmasi via pesan seluler dia tidak merespon.

FIK