![]() |
| Waspada Modus Baru Pinjol Ilegal: Dana Belum Cair, Korban Diperas Biaya Meterai dan Aktivasi Rekening |
Tangerang – Bpanbanten.com || Praktik penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban. Kali ini, sebuah aplikasi Pinjaman Onlane (Pinjol) Mengatasnamakan Koperasi Merah Putih diduga melakukan pemerasan terhadap calon nasabahnya dengan modus meminta sejumlah uang muka sebelum dana pinjaman dicairkan.
![]() |
| Kartu Tanda Pegenal yang di pakai Profil WhatsApp |
Seorang korban, sebut saja HY, menceritakan jebakan yang dialaminya. Awalnya, HY mengajukan pinjaman melalui aplikasi tersebut. Namun, alih-alih menerima dana, HY malah diminta mentransfer uang sebesar Rp100.000 dengan alasan untuk biaya pembelian meterai.
Setelah uang meterai dikirim, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp225.000. Kali ini, alasannya adalah untuk biaya pengaktifan rekening agar proses pencairan berhasil.
"Dari situ saya mulai curiga. Mereka memaksa dengan nada ancaman," ujar HY. Sabtu (16/05/2026)
Untuk meyakinkan korban, pihak aplikasi bahkan mengirimkan bukti transfer palsu yang menyatakan bahwa uang pinjaman telah cair
Rp 5.225.000 (Lima Juta Dua ratus Dua puluh Lima Ribu Rupiah)Namun, setelah korban memeriksa rekening pribadinya, tidak ada sepeser pun uang yang masuk.
Modus penipuan seperti ini marak terjadi pada aplikasi pinjol ilegal atau koperasi simpan pinjam fiktif. Pelaku memanfaatkan kebutuhan mendesak korban, lalu menggunakan taktik manipulasi psikologis dan ancaman agar korban terus mengirimkan uang.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol resmi dan logis tidak akan pernah meminta uang muka atau biaya pengaktifan rekening sebelum dana dicairkan.
Waspadalah terhadap penipuan yang marak di media sosial yang meminta data pribadi atau transfer biaya di awal untuk pencairan dana Koperasi Merah Putih. Untuk memastikan kebenaran program pemerintah, selalu verifikasi informasinya melalui kanal resmi seperti akun media sosial Kementerian Koperasi atau pemerintah daerah setempat.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak pernah mengeluarkan layanan pinjaman online (pinjol) secara mandiri, langsung cair di aplikasi, atau melalui WhatsApp pribadi. Berbagai penawaran pinjaman online mengatasnamakan koperasi ini adalah hoaks atau penipuan.
RED

