![]() |
| Respons Cepat Layanan 110, Polsek Cikupa Mediasi Penarikan Motor oleh Debt Collector Hingga Selesai |
TANGERANG – Bpanbanten.com || Menanggapi aduan masyarakat melalui Layanan Polisi 110, jajaran Polsek Cikupa bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait dugaan pengadangan dan penarikan sepeda motor oleh pihak debt collector (mata elang) yang dialami seorang warga bernama Ida.
Peristiwa bermula saat kendaraan Honda PCX hitam dengan Nopol A-5309-VAU diberhentikan di kawasan Pertigaan Ceplak, Balaraja. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke kantor PT Elang yang berlokasi di Ruko Avenue Citra Raya, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung melakukan klarifikasi dan mediasi pada Senin (23/2/2026) siang.
"Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Syaiful Rusdiansyah. Kami mengedepankan pendekatan humanis untuk menyelesaikan perselisihan antara pihak debitur dan pihak pembiayaan," ujar AKP Syamsul Bahri.
Berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui kendaraan tersebut memiliki tunggakan angsuran selama tiga bulan. Motor tersebut merupakan milik Sdr. Jimmi (mertua pelapor) yang saat kejadian sedang dikendarai oleh pelapor.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh piket Reskrim Polsek Cikupa, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah mufakat. Sepeda motor Honda PCX tersebut pun berhasil diserahkan kembali kepada pemiliknya dalam kondisi aman dan lengkap.
Atas respons sigap kepolisian, Ida selaku pelapor menyampaikan apresiasinya. "Terima kasih kepada Polsek Cikupa atas bantuannya yang sangat cepat melalui layanan 110, sehingga motor kami bisa kembali dengan baik," ungkapnya dalam sebuah video testimoni.
Kapolsek Cikupa menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. "Layanan 110 adalah garda terdepan kami dalam menerima laporan. Kami akan terus merespons cepat setiap aduan guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cikupa," tutupnya.
Adi Rosadi
