Taufik, S.H. Apresiasi Kinerja Polres Metro Tangerang Kota Sepanjang 2025

Taufik, S.H. 
Kota Tangerang - Bpanbanten.com || Penasehat Hukum Jurnalis Tangerang Raya, Taufik, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja Polres Metro Tangerang Kota sepanjang tahun 2025. Apresiasi tersebut disampaikan menyusul paparan kinerja kepolisian dalam kegiatan rilis akhir tahun yang dinilai transparan dan informatif bagi publik.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sepanjang 2025 terjadi peningkatan crime total. Kenaikan ini sejalan dengan meningkatnya jumlah laporan masyarakat, khususnya terkait kejahatan berbasis media sosial.

“Maraknya penipuan digital melalui berbagai platform media sosial mendorong masyarakat semakin sadar dan berani melaporkan peristiwa kejahatan ke kepolisian,” ujar Kapolres.


Meski jumlah laporan meningkat, Kapolres menegaskan bahwa kinerja penyidik juga menunjukkan tren yang sangat positif. Hal tersebut tercermin dari capaian crime clearance yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan 3.846 perkara, baik kasus kejahatan serius maupun kejahatan konvensional.

Terkait kejahatan konvensional, Polres mencatat adanya fluktuasi pada sejumlah jenis tindak pidana. Namun, perhatian utama difokuskan pada kasus narkoba, khususnya pada periode Juli hingga Desember 2025. Penindakan diarahkan pada peredaran sabu dan obat-obatan terlarang, termasuk obat daftar G, yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama munculnya tindak pidana lain, seperti kekerasan dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Di bidang lalu lintas, Polres Metro Tangerang Kota juga memaparkan data kecelakaan yang menunjukkan adanya kenaikan dan penurunan pada beberapa indikator. Keterbatasan sarana dan prasarana, serta masih rendahnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menjadi tantangan yang dihadapi. Minimnya penilangan manual disebut turut memengaruhi tingkat kepatuhan pengendara.

Sebagai langkah ke depan, kepolisian berkomitmen untuk kembali mengoptimalkan penegakan hukum lalu lintas melalui penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta penindakan manual secara selektif. Fokus penindakan akan diarahkan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan tiga orang, serta melawan arus lalu lintas.

Taufik, S.H. menilai rilis akhir tahun ini merupakan bentuk keterbukaan Polres Metro Tangerang Kota kepada masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan publik, penegakan hukum yang profesional, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

“Transparansi ini penting untuk membangun kepercayaan publik dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif di Kota Tangerang,” pungkasnya.

Kegiatan rilis akhir tahun ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.

Red