![]() |
| Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Butir Obat Keras di Teluk Naga |
Tangerang - Bpanbanten.com || 7 Desember 2025 – Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota sukses mengamankan seorang pemuda berinisial Zul (25) yang terjebak saat hendak melakukan transaksi obat keras tanpa izin di depan toko kosmetik Kampung Babakan Asem, Teluknaga, Jumat (5/12) pukul 19.00 WIB.
Penangkapan yang berawal dari laporan warga ini menghasilkan barang bukti mencengangkan: 290 butir Tramadol, 120 butir Hexymer, uang hasil penjualan, dan telepon genggam untuk komunikasi transaksi – semuanya dikemas rapi di tas selempang hitam.
“Kami menerima informasi yang meresahkan soal peredaran obat ini. Setelah observasi, petugas langsung bertindak saat melihat pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai,” jelas Kasat Resnarkoba Kompol Rihold S, S.Kom., S.I.K., M.H.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahaya obat keras tersebut. “Tramadol dan Hexymer bisa menimbulkan ketergantungan dan memicu kejahatan lain. Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pengedar di wilayah ini,” tegasnya.
Zul kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba. Polisi juga membuka peluang untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga terkait. Kasus ini ditangani sesuai Pasal 435 Subs Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
GL
Esitor : Ari
