Muspika Pamarayan Gagalkan Peredaran Miras dan Petasan Jelang Tahun Baru

Muspika Pamarayan Gagalkan Peredaran Miras dan Petasan Jelang Tahun Baru
Muspika Pamarayan Gagalkan Peredaran Miras dan Petasan Jelang Tahun Baru
Serang - Bpanbanten.com || 29 Desember 2025 - Muspika Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggelar Operasi Cipta Kondisi gabungan untuk mencegah peredaran minuman keras (miras) dan petasan menjelang malam Tahun Baru. Operasi ini melibatkan Polsek Pamarayan, Koramil, Kecamatan, dan Satpol PP.

Petugas menyisir beberapa titik yang kerap menjadi lokasi penjualan miras dan petasan, terutama di kawasan permukiman dan jalur ramai aktivitas masyarakat. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras dan puluhan petasan berbagai jenis dan merek.

"Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai bentuk upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman," kata Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi.

Barang bukti yang disita antara lain 9 botol Anggur Kolesom ukuran besar, 3 botol Anggur Merah, dan 2 botol Anggur Kolesom ukuran sedang. Petasan dan kembang api juga disita dan akan dimusnahkan.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain. "Rayakan tahun baru dengan tertib, aman, dan tidak melanggar aturan," katanya. 

Hendri
Editor : Ari