![]() |
| Lewat Problem Solving, Polsek Kronjo Selesaikan Kasus Percobaan Pencurian Secara Kekeluargaan |
Tangerang – Bpanbanten.com || Polsek Kronjo Polresta Tangerang telah menyelesaikan dugaan percobaan tindak pidana pencurian di sebuah gerai ritel Kecamatan Kronjo melalui pendekatan problem solving pada Minggu (7/12/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Kronjo mulai pukul 16.00 WIB dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricky S. Sitohang, S.H., didampingi personel reskrim, serta dihadiri perwakilan pelapor dan keluarga terlapor.
Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menjelaskan bahwa proses dilakukan melalui keadilan restoratif yang mengedepankan musyawarah dan mufakat. "Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak terlapor bersedia mengganti kerugian pelapor, dan keduanya setuju menjaga situasi kondusif tanpa melanggar hukum," ujarnya.
Selama proses, situasi tetap aman dan terkendali. Polsek Kronjo menyatakan akan terus menerapkan langkah humanis dan profesional dalam menangani masalah hukum di masyarakat.
SY
Editor : Ari
