![]() |
| Polres Lebak Berhasil Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, Amankan Pemuda dan Barang Bukti |
Lebak – Bpanbanten.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiyana, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial IFM (20), warga Kecamatan Wanasalam, pada Jum'at (07/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelaku IFM (20) diamankan di tepi Jalan Raya Malingping – Cijaku, Kampung Kadujajar, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping. Saat penggeledahan, anggota kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan oleh pelaku," jelas AKP Epi Cepiyana, Kamis (20/11/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
- 1 paket sabu dengan berat bruto 4,96 gram yang dibungkus dalam cangkang bekas rokok berwarna kuning
- 1 unit handphone OPPO A92 warna ungu kehijauan
- 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam tahun 2014
Kasat Resnarkoba menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya," terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menegaskan bahwa Polres Lebak akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Bersama-sama, kita selamatkan generasi penerus dari bahaya narkotika," pungkasnya.
FIK
Editor : Ari
