Residivis Curanmor Dicokok Polisi di Kontrakan Bersama Pacar, Didapati 9 Paket Sabu

Residivis Curanmor Dicokok Polisi di Kontrakan Bersama Pacar, Didapati 9 Paket Sabu!
Residivis Curanmor Dicokok Polisi di Kontrakan Bersama Pacar, Didapati 9 Paket Sabu
 
SERANG – Bpanbanten.com || Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SW alias Menon (28), kembali berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia ditangkap Satresnarkoba Polres Serang atas dugaan pengedaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Ironisnya, saat penangkapan, SW sedang berduaan dengan sang pacar.
 
Penangkapan SW yang merupakan warga Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan ini, dilakukan pada Kamis (16/10) sekitar pukul 23.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 paket sabu, sebuah timbangan digital, dan sebuah handphone yang digunakan untuk transaksi narkoba.
 
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, mengungkapkan bahwa penangkapan SW berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas tersangka. "Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di rumah kontrakannya," ujar Kapolres pada Minggu (19/10/2025).
 
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 9 paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet tersangka. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital dan handphone yang digunakan SW untuk menjalankan bisnis haramnya.
 
Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, dari hasil pemeriksaan, SW mengaku baru dua bulan menjalankan bisnis sabu ini. Ia nekat menjadi pengedar karena kesulitan mencari pekerjaan dan tergiur dengan keuntungan besar yang bisa didapatkan dalam waktu singkat.
 
"Tersangka mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial KA (DPO), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun, tersangka tidak mengetahui alamat pasti KA karena transaksi dilakukan di jalanan," jelas Bondan.
 
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu KA yang memasok sabu kepada SW.
 
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang. "Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terbebas dari ancaman narkoba," tegasnya.
 
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas jaringan narkotika. Laporkan segera agar bisa kami tindaklanjuti," pungkasnya.(Arip)