![]() |
| Polsek Batuceper Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 2026 |
Tangerang – Bpanbanten.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Batuceper mengumumkan pembukaan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran Idul Fitri 2026. Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah mereka untuk mudik ke kampung halaman.
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, S.A.P., M.M., menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Batuceper selama periode libur panjang Idul Fitri.
"Kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan ini secara aman, terpercaya, dan gratis," ujar Kompol Gunawan. "Masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah, karena dapat dititipkan di kantor Polsek dengan jaminan keamanan."Rabu (17/03/2026)
Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, pemudik wajib memenuhi beberapa persyaratan administrasi, antara lain:
Membawa STNK asli (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Membawa BPKB asli (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)
Menyertakan fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
Layanan penitipan kendaraan ini sudah mulai dibuka dan dapat diakses langsung di kantor Polsek Batuceper. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini demi mencegah tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal kosong.
Arip
Editor : Ari
