![]() |
| Polisi Pandeglang Buru Supriyadi Terkait Kasus Penganiayaan! |
Pandeglang – Bpanbanten.com || Polsek Pandeglang meningkatkan tensi perburuan terhadap seorang pria bernama Supriyadi bin almarhum Kasmid. Ia resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana penganiayaan. Kasus ini terungkap melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/44/X/RES.1.6./2025/SPKT/SEK.PDG/RES.PDG/POLDA BANTEN.
Penetapan status DPO ini, tertuang dalam Nomor DPO: DPO/02/X/RES.1.6/2025/Polsek Pandeglang, diambil setelah serangkaian upaya pemanggilan yang diabaikan oleh terduga pelaku.
Aipda Irfan Maulana, Kanit Reskrim Polsek Pandeglang, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap tidak kooperatif Supriyadi. "Sudah beberapa kali kami panggil, namun yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik. Bahkan, saat anggota kami menyambangi kediaman orang tua dan istrinya, Supriyadi tetap tidak ditemukan," ujarnya dengan nada geram, Sabtu (18/10/2025).
Dengan status DPO yang kini diemban Supriyadi, polisi meningkatkan operasi pencarian dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif. "Kami sangat mengharapkan informasi dari masyarakat yang mungkin mengetahui keberadaan Supriyadi," imbuh Aipda Irfan.
Lebih lanjut, Aipda Irfan menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat, namun keberadaan Supriyadi masih menjadi misteri. Kasus ini sendiri terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dijerat dengan Pasal 352 KUHP.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika ada yang memiliki informasi, segera hubungi Polsek Pandeglang," tegasnya.
Saat ini, tim kepolisian terus bergerak cepat untuk mengungkap keberadaan Supriyadi. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memberikan informasi sekecil apapun yang dapat membantu penangkapan buronan ini.
Red/
