![]() |
| Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tangani ODGJ di Cipadu Jaya, Bukti Responsif Terhadap Laporan Warga |
TANGERANG – Bpanbanten.com || Pemerintah Kota Tangerang menunjukkan kesigapannya dalam merespons laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Cipadu Jaya. Tim gabungan yang terdiri dari Trantib Kecamatan Larangan, Lurah Cipadu Jaya, dan petugas UPT Puskesmas Cipadu langsung bergerak cepat melakukan penelusuran dan pengecekan lokasi pada hari Rabu (22/10/25).
Aksi cepat ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam menangani masalah sosial di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan ODGJ yang dapat memengaruhi ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Lurah Cipadu Jaya, Suryadi, menjelaskan bahwa tim gabungan mengedepankan pendekatan persuasif dengan sentuhan kemanusiaan dan keselamatan dalam penanganan ODGJ. "Petugas kesehatan dari Puskesmas Cipadu memberikan penilaian awal untuk menentukan langkah medis yang diperlukan," ujarnya.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan Dinas Sosial Kota Tangerang untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Tim memastikan penanganan dilakukan secara terpadu, melibatkan berbagai sektor untuk memberikan solusi jangka panjang yang tepat bagi ODGJ dan lingkungan sekitarnya.
“Penanganan masalah sosial seperti ini membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua pihak. Setiap warga, termasuk ODGJ, berhak mendapatkan perhatian dan perlakuan yang sesuai,” tegas Suryadi.
Suryadi juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan situasi serupa, serta menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan tanggap dalam menghadapi persoalan sosial di wilayahnya.
"Dengan sinergi yang solid antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan persoalan sosial dapat tertangani secara cepat, tepat, dan manusiawi," pungkasnya.
Laporkan ODGJ? Jangan Ragu!
Jika Anda menemukan ODGJ di Kota Tangerang, segera laporkan melalui:
- Nomor WhatsApp/Telepon 24 Jam: 0895-6087-22422
- Layanan Darurat: 112
- WhatsApp Resmi: 0811-1500-152
Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinas Sosial Kota Tangerang siap menindaklanjuti laporan Anda dengan cepat.
Kemas
Editor : Ari
