![]() |
Orang Tua Murid di Lebak Keluhkan Pungutan Lahan untuk Pembangunan SDN 2 Sukanegara |
Lebak – Bpanbanten.com || Sejumlah orang tua murid di SDN 2 Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, mengeluhkan adanya pungutan dana yang dibebankan kepada mereka untuk pengadaan lahan sekolah. Pungutan ini muncul seiring dengan diterimanya bantuan rehabilitasi dan pembangunan gedung baru oleh sekolah tersebut.
Menurut salah seorang orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya, pihak sekolah bersama komite meminta iuran wajib sebesar Rp200.000 per kepala keluarga (KK) kepada orang tua murid dan warga setempat. Dana ini diperuntukkan bagi pengadaan lahan, mengingat sekolah menerima bantuan sebesar Rp1.285.358.498 dari APBN tahun 2025 untuk rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas baru.
"Kami, seluruh orang tua murid dan warga non-orang tua murid, diwajibkan membayar Rp200.000 untuk pembelian lahan karena sekolah mendapat bantuan perehaban dan pembangunan dari pemerintah," ungkapnya.
Ia merasa keberatan dengan adanya permintaan wajib tersebut, karena baru kali ini terjadi dan dianggap sangat memberatkan. Menurutnya, jumlah tersebut sangat besar bagi orang tua murid dan warga lainnya yang tinggal di pelosok.
"Ini sangat aneh, kenapa pemerintah meminta uang untuk pengadaan lahan sekolah ketika memberikan bantuan," tambahnya.
Menyikapi kondisi ini, ia bersama warga dan orang tua murid lainnya meminta pemerintah, Dinas Pendidikan Kabupaten maupun Provinsi Banten, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan nyata. Mereka merasa pungutan ini sangat memberatkan dan meresahkan masyarakat yang kurang mampu.
"Pemerintah, Dinas Pendidikan Kabupaten atau Provinsi Banten, serta penegak hukum harus segera turun tangan karena kami masyarakat tidak mampu merasa keberatan dan resah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Sukanegara, Nuraenun, S.Pd., tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Namun, H. Abdul Basit, selaku Komite Sekolah, membenarkan adanya permintaan uang tersebut. Ia menjelaskan bahwa awalnya disepakati iuran sebesar Rp200.000 untuk pembelian lahan, tetapi kemudian diturunkan menjadi Rp100.000 setelah banyak masyarakat yang keberatan.
"Hasil musyawarah kami, maka masyarakat dan orang tua murid diminta untuk membayar iuran sebesar Rp100.000," ujarnya terburu-buru. (Fik)