Dinilai Berbahaya, Pemerintah Harus Tertibkan Kabel Wi-Fi Ditiang Listrik Tegangan Tinggi

Dinilai Berbahaya, Pemerintah Harus Tertibkan Kabel Wi-Fi Ditiang Listrik Tegangan Tinggi
Dinilai Berbahaya, Pemerintah Harus Tertibkan Kabel Wi-Fi Ditiang Listrik Tegangan Tinggi 
Lebak-Bpanbanten.com || Dinilai Berbahaya Pemerintah melalui dinas instansi terkait harus segera lakukan penertiban kabel-kabel jaringan optik Wi-Fi milik perorangan yang sengaja di tempel atau dipasang pada tiang-tiang listrik terutama tiang listrik bertegangan tinggi.

Asep warga di kecamatan Lebak gedong menerangkan bahwa saat ini di desa-desa di kecamatan Lebak gedong dan sekitarnya marak pemasangan kabel optik Wi-Fi yang diduga dipasang secara ilegal tanpa pengawasan pihak yang berkompeten, padahal tiang listrik yang digunakan merupakan tiang yang bertegangan tinggi tiga kabel serta belum terbungkus.

"Kondisi ini dapat terlihat mulai dari simpang gembor ke arah kampung Gunung julang desa Lebak situ dimana kabel optik menempel pada tiang listrik tegangan tinggi ", terang nya Jumat (14/02/2025). 

Sehingga keberadaan kabel optik tersebut kami anggap berbahaya akan menggangu pasokan listrik ke warga juga akan mengganggu aktivitas perawatan atau pemeliharaan dari pihak PLN.Berdasarkan hal itu ia berharap kepada pihak PLN atau pihak lain yang berkepentingan, harus segera lakukan penertiban. 

"Pihak PLN harus segera bersikap lakukan pembersihan kabel-kabel optik Wi-Fi yang menempel pada tiang listrik tersebut "pungkasnya.

(Fik)

0 Komentar