Menghadapi Tuduhan Suap Oleh KPK Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Mengajukan Praperadilan dengn Mempersiapkan Bukti-bukti Pendukung Pembelaannya

Menghadapi Tuduhan Suap Oleh KPK Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Mengajukan Praperadilan dengn Mempersiapkan Bukti-bukti Mendukung Pembelaannya
Hasto Kristiyanto Siapkan Bukti Otentik dalam Sidang Praperadilan Lawan KPK

Surabaya - Bpanbanten.com || Tersangka dugaan kasus suap, Hasto Kristiyanto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, mengumumkan rencananya untuk mengajukan praperadilan terkait statusnya yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya di Surabaya, Hasto menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak yang dimiliki oleh setiap individu yang berstatus sebagai tersangka. "Saya akan menggunakan hak ini sebaik-baiknya," ujarnya.

Hasto, yang ditemui setelah acara di Surabaya, menjelaskan bahwa ia bersama tim kuasa hukumnya telah mengumpulkan berbagai bukti otentik, baik berupa teks formal maupun material, yang akan disampaikan dalam persidangan. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus yang sedang dihadapinya.

"Saya selalu menjunjung tinggi hukum dan berkomitmen untuk kooperatif dalam seluruh proses hukum yang ada," katanya. Namun, ia juga tidak segan untuk mencatat perbedaan antara hukum yang berkeadilan dan hukum yang dianggap sebagai suatu pesanan. Hasto mengungkapkan keyakinannya bahwa KPK, sebagai lembaga antikorupsi yang didirikan oleh Megawati Soekarnoputri, akan menjalani proses yang seharusnya.

"Saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan dari tindakan saya. Oleh karena itu, kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan penuh disiplin dan tanggung jawab," tegas Hasto. Ia mengajak semua pihak untuk melihat proses ini secara objektif dan memberi kesempatan bagi hukum untuk berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Seiring dengan pengajuan praperadilan ini, Hasto berharap agar semua argumen dan bukti yang telah dikumpulkan dapat dipertimbangkan secara serius oleh pihak berwenang. Ia menegaskan komitmennya untuk mempelopori gerakan antikorupsi, sebagai bagian dari tanggung jawabnya sebagai Sekjen PDI Perjuangan.

Dengan langkah ini, Hasto menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya, dan berharap agar proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan yang seimbang, baik bagi dirinya maupun untuk kepentingan publik.

Tim Redaksi

0 Komentar