Tim Opsnal Polda Riau Berhasil Amankan Penyelundupan 30 Kg Sabu dari Malaysia dan Sita Barang Bukti, Dua Kurir Ditangkap dan Ditembak Saat Berusaha Kabur

Dua Warga Bengkalis Ditangkap dalam Kasus Penyelundupan Narkoba 30 Kg
Polda Riau tembak kurir 30 Kg sabu sabu di Pekanbaru
Pekanbaru - Bpanbanten.com || Tim Opsnal Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan berat total 30 kilogram. Dalam operasi yang berlangsung pada tanggal 24 November 2023, dua tersangka, MY (45) dan MD (41), yang merupakan warga Kabupaten Bengkalis, berhasil ditangkap. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengungkapkan kepada media bahwa salah satu tersangka terpaksa ditembak pada betis kanan dan mata kaki karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya rencana transaksi narkoba besar di Pekanbaru. Dari situ, kami melakukan pemantauan," ujarnya pada konferensi pers di Pekanbaru.

Penemuan Barang Bukti

Aksi penyelundupan ini terungkap setelah tim kepolisian menemukan sebuah kendaraan roda empat yang mencurigakan pada malam hari. Saat memeriksa kendaraan tersebut, petugas menemukan 30 bungkus plastik besar berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu, tersimpan di dalam kardus di bagasi mobil. 

Setelah melacak pemilik kendaraan, tim menemukan bahwa kedua tersangka sedang menginap di sebuah hotel. Namun, saat petugas mendekati lokasi, MY berusaha melarikan diri, sehingga petugas mengambil tindakan tegas.

Peran dan Implikasi Hukum

Kombes Manang menjelaskan bahwa MY dan MD berperan sebagai kurir yang dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta untuk membawa sabu dari Sungai Pakning, Bengkalis, menuju Pekanbaru. Mereka kini diancam dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat (2) dari UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal enam tahun.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, memberikan apresiasi kepada timnya atas keberhasilan dalam menggagalkan peredaran narkoba ini. Ia menegaskan, "Saya tegaskan kepada semua bandar, jangan coba-coba lagi mengedarkan narkoba di Riau. Bagi pengedar yang terbukti bersalah, dapat dijatuhi hukuman mati."

Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Penangkapan ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Riau.

Asep

0 Komentar