![]() |
| Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan Ajak Warga Bersama-Sama Jaga Kamtibmas Tangerang |
TANGERANG – Bpanbanten.com || Kepolisian Sektor (Polsek) Batuceper terus berkomitmen menciptakan situasi wilayah yang kondusif.Di bawah pimpinan Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, pihak kepolisian resmi merilis lima poin imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Langkah ini diambil guna mewujudkan lingkungan Kota Tangerang yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi tindak kejahatan.
Kompol Gunawan menegaskan bahwa menjaga keamanan wilayah bukan hanya tugas aparat kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
"Polisi hadir, masyarakat aman, Tangerang nyaman. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita demi Tangerang yang kondusif," ujar Kompol Gunawan.
Berikut adalah 5 poin penting imbauan Kamtibmas dari Polsek Batuceper yang wajib diperhatikan oleh warga:
1.Aktifkan Kembali Siskamling
Masyarakat diminta untuk mengaktifkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Warga juga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan tetangga sekitar dan segera melaporkan hal mencurigakan ke polisi.
2.Waspada Pencurian, Gunakan Kunci Ganda
Untuk mengamankan kendaraan dan barang berharga, warga diwajibkan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. Polsek Batuceper juga mengingatkan agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
3.Jauhi Narkoba dan Judi Online
Generasi muda diimbau menjauhi pergaulan negatif. Kompol Gunawan menekankan pentingnya memilih lingkungan pertemanan yang positif serta menghindari narkoba, minuman keras (miras), dan aktivitas judi online.
4.Awasi Anak dan Penggunaan Gadget
Para orang tua diminta memberikan pengawasan ekstra terhadap anak-anak mereka. Batasi penggunaan gadget dan mulailah menanamkan nilai-nilai agama serta moral yang kuat sejak dini.
5.Hubungi Call Center 110 Jika Ada Gangguan
Jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, warga diminta tidak ragu untuk segera menghubungi Polsek Batuceper atau layanan cepat Call Center POLRI 110. Layanan ini siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh.
Dalam menjalankan tugas ini, Polsek Batuceper menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan prinsip pelayanan yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan.
RED
