![]() |
| Polda Banten Bongkar Sindikat Penipuan Travel Umrah, Pemilik Agen dan Buron Kakap Ditangkap |
SERANG – Bpanbanten.com || Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil membongkar sindikat penipuan agen perjalanan ibadah umrah dan haji. Dalam operasi ini, polisi menangkap pemilik (owner) PT Nurzata Tanjung, Nova Nurlina Masindra alias Bunda Nova, bersama rekannya, Nurul Zahra alias Ira.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/226/VII/SPKT I.Ditreskrimum/2026/Polda Banten yang dilayangkan oleh seorang korban atas nama M. Excelino pada 2 Juni 2026. Kedua tersangka diduga kuat telah menipu puluhan calon jemaah yang mendambakan berangkat ke Tanah Suci.
Berdasarkan data dan penelusuran dari pihak pelapor, PT Nurzata Tanjung sendiri sebenarnya telah dibubarkan oleh Kejaksaan Negeri Tabalong. Tindakan tegas tersebut diambil setelah travel ini kedapatan menggunakan dokumen atau surat haji tidak resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi, yang masuk dalam daftar travel bermasalah.
Sebelum diringkus oleh Polda Banten, Nova Nurlina Masindra ternyata merupakan buronan kakap. Ia telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Tabalong sejak 10 Agustus 2023 dengan kasus serupa.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Banten untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami total kerugian korban dan mencari kemungkinan adanya korban-korban lain yang belum melapor.
RED

