Jadikan Kontrakan Markas Sabu, Pria Berinisial AP Diringkus Satresnarkoba Polres Serang

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 112 paket plastik clip bening yang berisikan narkotika jenis sabu diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.   Penggerebekan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial AP (22), yang diduga sebagai pemilik barang terlarang itu.   Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.   “Berawal dari informasi warga yang merasa resah, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Andri, Senin (4/5/2026), didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.
Jadikan Kontrakan Markas Sabu, Pria Berinisial AP Diringkus Satresnarkoba Polres Serang

SERANG – Bpanbanten.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 112 paket plastik clip bening yang berisikan narkotika jenis sabu diamankan dari sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial AP (22), yang diduga sebagai pemilik barang terlarang itu.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berawal dari informasi warga yang merasa resah, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” ujar Andri, Senin (4/5/2026), didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Arip