![]() |
| Tisna Ketua LSM PBR |
Lebak - Bpanbanten.com || Berawal dari dugaan hilangnya mesin pencacah limbah plastik pada program BUMDES yang berjalan sekitar tahun 2018 hingga 2020 didesa Ciuyah kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Banten Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) PBR ( Pemuda Banten Reformasi ), angkat bicara.
Tisna Ketua LSM PBR mengatakan bahwa sepertinya ada yang janggal pada keberadaan mesin - mesin dari program BUMDES tersebut, terutama dari pengakuan Madyudin Kepala Desa Ciuyah ketika dikonfirmasi Wartawan, kepala desa Ciuyah mengatakan bahwa sebagian dari mesin pencacah limbah plastik disimpan digudang miliknya pribadi hal itu untuk penyelamatan karena BUMDES sudah bangkrut.
Bukankah seharusnya dia sebagai kepala desa yang sedang menjabat harus bisa kembali membangkitkan kegiatan BUMDES peninggalan kepala desa sebelumnya agar bisa kembali beroprasi sehingga bisa berkembang dan berkelanjutan.
"Ini sangat aneh mesin penggerak pencacah limbah plastik disimpan di gudang milik pribadi Kades tapi ada satu bagian mesin yang di biarkan teronggok di belakang kantor desa hal ini patut diduga memang sudah hilang", ujarnya.
Karena BUMDES dibiayai menggunakan uang negara, maka untuk menyelamatkannya seharusnya pemerintah kabupaten Lebak berkolaburasi dengan Penegak hukum untuk lakukan pemeriksaan secara langsung ke setiap desa-desa di Kecamaran sajira.
"Pemerintah Kabupaten Lebak harus turun tangan dan berkolaborasi dengan Penegak Hukum lakukan pemeriksaan keseluruh desa- desa dikecamatan Sajira terkait BUMDES periode lalu", tambahnya.
Dengan demikian maka minimal uang negara yang tertanam dalam program BUMDES dapat diselamatkan atau bahkan usaha BUMDES didesa - desa bisa kembali dijalankan pungkas Tisna.
FIK
