![]() |
| Program pembangunan jembatan gantung melalui skema Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2025 dari PT Krakatau Steel |
LEBAK – Bpanbanten.com || Program pembangunan jembatan gantung melalui skema Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2025 dari PT Krakatau Steel di Desa Citorek Kidul, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, kini hampir selesai. Meski disambut baik, proyek tersebut menyisakan keluhan dari warga setempat terkait kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak pelaksana.
Jembatan yang menghubungkan antar-kampung di wilayah Ciusul ini sejatinya sangat dinantikan warga untuk mempermudah akses ekonomi dan pertanian. Namun, kegembiraan warga terusik oleh adanya tunggakan biaya konsumsi pekerja yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak pemborong.
Beban Ekonomi bagi Pedagang Kecil
Titin, seorang pemilik warung di Kampung Ciusul, mengungkapkan kekecewaannya. Sebagai penyedia kebutuhan makan dan minum para pekerja proyek, ia mengaku modal usahanya tersendat akibat utang pelaksana yang belum kunjung lunas.
“Pihak pemborong belum melunasi utang makan dan minum pekerja. Akibatnya, saya kesulitan modal usaha dan terpaksa meminjam uang ke Bank Emok (pinjaman mikro) agar tetap bisa berdagang,” ujar Titin dengan nada getir.
Menanggapi hal tersebut, Arif selaku pelaksana kegiatan menyatakan bahwa proyek jembatan tersebut memang telah selesai secara fisik namun belum diresmikan karena masih menyesuaikan jadwal Gubernur Banten dan para donatur.
Terkait tunggakan di warung warga, Arif mengeklaim telah memberikan informasi kepada Ketua RT setempat dan pemilik warung. Ia juga menambahkan bahwa beberapa item pekerjaan yang belum terpasang akan segera diselesaikan menjelang hari peresmian.
Masalah ini memicu reaksi keras dari Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Kabupaten Lebak, Herly. Ia menegaskan bahwa pihak pelaksana seharusnya menyelesaikan seluruh kewajiban kepada masyarakat sebelum meninggalkan lokasi proyek.
"Pihak pelaksana wajib menyelesaikan segala sangkutan di masyarakat. Jangan menunda-nunda utang sehingga merugikan warga yang sudah membantu kelancaran proyek," tegas Herly.
Lebih lanjut, Herly menyatakan bahwa Ormas LMPI Lebak berencana mendatangi pihak PT Krakatau Steel untuk meminta klarifikasi dan memastikan hak-hak warga Citorek Kidul segera dipenuhi oleh kontraktor atau pelaksana yang ditunjuk.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya itikad baik dari pelaksana maupun PT Krakatau Steel selaku pemberi bantuan agar jembatan yang menjadi simbol kemajuan desa tersebut tidak menyisakan beban finansial bagi masyarakat kecil.
FIK
