Respons Cepat Polsek Tirtayasa Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Laban, Pelaku Dalam Pengejaran

 

Respons Cepat Polsek Tirtayasa Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Laban, Pelaku Dalam Pengejaran
Respons Cepat Polsek Tirtayasa Tangani Kasus Penganiayaan di Desa Laban, Pelaku Dalam Pengejaran

SERANG – Bpanbanten.com || Jajaran Polsek Tirtayasa, Polres Serang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kampung Jongjing, Desa Laban, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Minggu (15/02/2026) dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.50 WIB tersebut menimpa Sdri. Farha (57). Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat korban hendak menuju kamar mandi dan memergoki seorang pria tidak dikenal yang diduga akan melakukan aksi pencurian di area rumahnya.

Terkejut karena korban berteriak, pelaku secara membabi buta menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis golok ke arah kepala, sebelum akhirnya melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tirtayasa AKP Cece Sumarya, mengonfirmasi bahwa korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis akibat luka sobek serius di bagian kepala depan dan samping.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, tim gabungan sedang melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Cece Sumarya dalam keterangan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Tirtayasa telah melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

Melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian.

Meminta keterangan dari saksi-saksi serta korban.

Berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang untuk memburu pelaku.

“Kami bekerja secara profesional dan maksimal. Identitas pelaku sedang kami dalami (lidik). Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum kami,” tegas Kapolsek.

Menyikapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau warga Desa Laban dan sekitarnya untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan kepolisian atau ke Polsek terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan.

Polres Serang berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu keamanan warga.

Arip