Pendukung 94% Suara Gubernur Banten Minta Gubernur Banten Jangan Tidur Dan Penegak Hukum Jangan Diam

Pendukung 94% Suara Gubernur Banten Minta Gubernur Banten Jangan Tidur Dan Penegak Hukum Jangan Diam
Alat-alat berat dari pemerintah Kabupaten Lebak sudah datang dan akan segera memulai kegiatan pembangunan dilokasi pengungsian
Lebak - Bpanbanten.com || Pendukung dan penyumbang suara terbesar se provinsi Banten pada pasangan Andra soni dan Dimyati minta gubernurnya tidak tidur lihat bagaimana kondisi pengungsi korban bencana alam yang terjadi pada tahun 2020 silam.

Jaenudin tokoh pemuda asal desa Banjar sari kecamatan Lebak gedong kabupaten Lebak meminta Andra Soni Gubernu Banten dan Wakilnya Dimyati agar tidak tidur ketika masih ada ratusan rakyatnya korban bencana yang tinggal dan hidup ditenda-tenda pengungsian.

"Gubernur Banten dan Wakilnya jangan tidur karena masih ada rakyatnya korban bencana yang tinggal dipengungsian sejak tahun 2020", ujarnya.Kamis (19/2/2026).

Dan saat ini kami melihat sudah ada progres besar dari pihak pemerintah Kabupaten Lebak dengan pengerahan alat-alat berat untuk memulai kegiatan pembangunan hunian tetap warga korban bencana.

"Alat-alat berat dari pemerintah Kabupaten Lebak sudah datang dan akan segera memulai kegiatan pembangunan dilokasi pengungsian", tambahnya.

Akan tetapi sayang nya pemerintah Provinsi Banten masih diam-diam saja dan tertidur pulas melihat kondisi rakyatnya yang menjadi korban bencana dan tinggal ditenda- tenda, sedangkan dulu berjanji tahun 2025 perkerasan badan jalan menuju lokasi pengungsian akan diselesaikan namun hingga saat ini ternyata masih molor tidak selesai.

"Tahun 2025 Gubernur janji perkerasan jalan akan di selesaikan tapi sampai saat ini tahun 2026 masih mangkrak tidak selesai", tambahnya lagi, oleh karena itu diminta pemerintah Provinsi Banten segera selesaikan tugas-tugasnya sebagaimana mestinya.dan patut diingat bahwa Kecamatan Lebak Gedong kabupaten Lebak adalah penyumbang suara tertinggi se Provinsi Banten dengan prolehan suara lebih dari 94 % untuk Andra soni dan Dimyati.

"Jangan lupa kami adalah penyumbang suara terbesar se Provinsi Banten untuk Andra soni dan Dimyati lebih dari 94% ".pungkasnya.

Sementra Subur warga setempat juga mengungkapkan bahwa proyek perkerasan jalan yang dilakukan oleh pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten tahun 2025 hingga saat ini tahun 2026 masih belum selesai alias mangkrak dan bahkan pada pelaksanaanya menggunakan batu-batu yang ada di sekitar jalan dan ada juga yang menggunakan batuan cadas.

"Kegiatan perkerasan jalan oleh pihak Dinas Perkim Provinsi Banten mangkrak tidak selesai itu sangat payah dan tidak bertanggung jawab", ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut pihak-pihak terkait terutama penegak hukum harus segera lakukan pemeriksaan terhadap pelaksana kegiatan karena pasti menggunakan anggaran negara yang tidak kecil dan menjadikan kebutuhan kami sebagai alat pencari keuntungan pribadi.

"Penegak hukum jangan diam harus lakukan pemeriksaan pada kegiatan perkerasan jalan yang mangkrak", pungkasnya.

FIK