Polsek Pinang Berhasil Tangkap DPO Curanmor di Warakas, Pelaku Asal Tangerang Diringkus di Jakarta Utara

Polsek Pinang Berhasil Tangkap DPO Curanmor di Warakas, Pelaku Asal Tangerang Diringkus di Jakarta Utara
Polsek Pinang Berhasil Tangkap DPO Curanmor di Warakas, Pelaku Asal Tangerang Diringkus di Jakarta Utara
 
Tangerang - Bpanbanten.com || 27 November 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Reskrim Polsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan keberhasilannya dengan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku berinisial Roni (24), warga Tangerang, diamankan saat berada di kawasan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat Jaya 2025 yang digelar secara intensif dan terintegrasi. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku terpantau di wilayah Warakas. Tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujarnya.
 
Pelaku yang merupakan DPO terkait kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 21 Juni 2025 di wilayah hukum Polsek Pinang, langsung diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam yang diduga hasil kejahatan. Penangkapan dilakukan oleh Kanit Reskrim, Ipda Tutuk Syaiful Akbar, bersama personel Reskrim lainnya setelah melakukan observasi langsung di lokasi.
 
“Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Mapolsek Pinang. Kami juga melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lain maupun penadah hasil curian,” tegas Iptu Adityo.
 
Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, selaku Kapolres Metro Tangerang Kota, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, terutama kasus curanmor yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat atau menjadi korban kejahatan melalui call center 110, layanan gratis dan bebas pulsa,” tuturnya.
 
Kejadian ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberantas kejahatan jalanan dan menjaga keamanan warga. Mari bersama-sama jaga keamanan lingkungan kita, dan jangan ragu untuk melaporkan setiap gangguan kamtibmas.
 
 
 YS

Editor : Ari