![]() |
| Polsek Jawilan Bongkar Sindikat Pengedar Ribuan Butir Obat Keras |
Serang – Bpanbanten.com || Jajaran Polsek Jawilan, Polres Serang, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah hukumnya. Setelah sebelumnya mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan obat keras, kini Polsek Jawilan berhasil membongkar sindikat pengedar ribuan butir tramadol dan hexymer, Senin (17/11/2025).
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang remaja berinisial ZI (18) yang kedapatan membawa tiga butir tramadol. "Dari penangkapan ZI, kami berhasil mengembangkan kasus ini hingga menangkap pengedar yang menyimpan lebih dari 1.500 butir obat keras," jelas Kapolres.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran obat-obatan terlarang di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan. Unit Reskrim Polsek Jawilan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ZI yang sedang nongkrong dengan membawa tiga butir tramadol.
"Saat diinterogasi, ZI mengaku mendapatkan obat tersebut dari AN yang tinggal di Kecamatan Petir," lanjut Kapolres.
Tim Reskrim Polsek Jawilan bergerak cepat dan berhasil mengamankan AN (29) di dekat rumahnya di Desa Padasuka, Kecamatan Petir. Saat penggeledahan, petugas menemukan 706 butir hexymer dan 838 butir tramadol siap edar yang disimpan dalam tas selempang.
Selain ribuan butir obat terlarang, petugas juga menyita uang tunai Rp1.100.000,- yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk transaksi.
Kapolres mengapresiasi kinerja Polsek Jawilan dan menegaskan bahwa peredaran tramadol dan hexymer adalah ancaman serius bagi generasi muda. "Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jawilan untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Kapolres juga memerintahkan seluruh polsek di jajaran Polres Serang untuk melakukan operasi pemberantasan narkoba setiap hari. "Ini adalah komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Serang," pungkasnya.
RED
Editor : Ari
