Polsek Cipondoh Amankan Dua Pengedar Sabu dari Kampung Ambon


Polsek Cipondoh Amankan Dua Pengedar Sabu dari Kampung Ambon
Polsek Cipondoh Amankan Dua Pengedar Sabu dari Kampung Ambon

TangerangBpanbanten.com || Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan dua pengedar sabu, Adul dan Aken, pada Rabu dini hari (20/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di sebuah kontrakan di Gang Jambul, Kampung Alas Tua, Cipondoh, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan di Perumahan Poris Indah.
 
Dipimpin oleh Iptu Amin Isrofi, S.H., tim Resmob bergerak cepat melakukan pengecekan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Setelah dibuntuti, petugas memastikan Adul dan Aken membawa sabu yang siap diedarkan. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:
 
- Satu klip besar sabu
- Empat klip kecil sabu
- Dua unit handphone
- Satu buah pipet
 
Adul mengakui bahwa sabu tersebut dibeli dari wilayah Kampung Ambon seharga Rp3.500.000 dengan tujuan untuk dijual kembali. Aken berperan membantu penjualan dan mendapatkan upah antara Rp50.000 hingga Rp200.000, tergantung hasil penjualan.
 
Menurut rencana, kedua pelaku akan memecah sabu menjadi paket-paket kecil seharga Rp100.000 dan Rp200.000 untuk kemudian diedarkan.
 
Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba ini. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
 
"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. Jangan ragu untuk menghubungi call center Kepolisian di nomor 110 atau layanan aduan masyarakat di nomor WhatsApp 0822-11-110-110. Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba," pungkasnya.

GL

Editor : Ari

Polsek Cipondoh Amankan Dua Pengedar Sabu dari Kampung Ambon