Tiga Sekawan Spesialis Pembobol Kontrakan di Serang Dibekuk dalam 24 Jam!

Tiga Sekawan Spesialis Pembobol Kontrakan di Serang Dibekuk dalam 24 Jam!
Tiga Sekawan Spesialis Pembobol Kontrakan di Serang Dibekuk dalam 24 Jam!
SERANG – Bpanbanten.com || Tim Opsnal Polsek Cikande berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pembobolan rumah kontrakan yang meresahkan warga Serang. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, menunjukkan respons cepat dan efektif dari kepolisian.
 
Ketiga pelaku, FA (24) dan AYA (20) warga Cikarang, Lebak, serta SY (31) warga Kasemen, Kota Serang, ditangkap di lokasi berbeda pada Rabu, 7 Oktober 2025. Mereka memiliki peran masing-masing: FA sebagai eksekutor, AYA sebagai penunjuk target, dan SY sebagai penadah barang curian.
 
"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang kami terima," ujar Kapolsek Cikande, AKP Tatang, pada Minggu, 12 Oktober 2025.
 
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pembobolan rumah kontrakan di Kampung Citawa, Desa Tambak, pada Kamis, 4 September 2025. Korban kehilangan sejumlah barang berharga saat rumah ditinggal bekerja.
 
Ipda Marcel Febrian memimpin Tim Opsnal yang bergerak cepat mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Dari tangan mereka, polisi menyita tiga unit handphone sebagai barang bukti.
 
"Modus operandi mereka adalah FA masuk ke rumah korban dengan merusak jendela setelah mendapat informasi dari AYA. Hasil curian kemudian dijual ke SY," jelas AKP Tatang.
 
Para pelaku mengakui telah beraksi di berbagai lokasi kontrakan di Kabupaten Serang dan Kota Serang. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka kriminalitas di wilayah tersebut.(Arip) 

Editor: Ari