Polres Serang Sikat Pengedar Pil Koplo di Pontang, Ratusan Butir Diamankan

Polres Serang Sikat Pengedar Pil Koplo di Pontang, Ratusan Butir Diamankan!
Polres Serang Sikat Pengedar Pil Koplo di Pontang, Ratusan Butir Diamankan!
SERANG – Bpanbanten.com || Satresnarkoba Polres Serang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkoba. Seorang pengedar pil koplo berinisial IM (23) berhasil diringkus saat asyik menunggu pelanggan di pinggir jalan Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Kamis (16/10/2025) dini hari.
 
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 120 butir pil hexymer dan 40 butir tramadol siap edar. Selain itu, sebuah handphone yang digunakan sebagai alat transaksi juga turut disita.
 
Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.
 
"Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat sedang menunggu konsumen," ungkap AKP Bondan, Jumat (17/10/2025). "Dari lokasi, kami menemukan 160 butir pil tramadol dan hexymer serta handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi."
 
Dalam pemeriksaan, IM mengaku sudah lebih dari sebulan berprofesi sebagai pengedar obat keras ilegal ini. Alasannya klasik, faktor ekonomi. Tersangka mengaku mendapatkan pasokan pil koplo dari seorang yang tidak dikenal di sekitar Muara Angke, Jakarta Barat.
 
"Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal pemasoknya karena transaksi dilakukan di jalanan," imbuh Bondan.
 
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, melalui Kasatresnarkoba menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Serang. Pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan represif untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
 
"Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Sekecil apapun informasi yang diberikan, akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.
 
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas narkoba! Jangan biarkan narkoba merusak generasi bangsa

(Arip)