Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Meminta Plt Dirut PD Pasar Segera Menata Pasar

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Meminta Plt Dirut PD Pasar Segera Menata Pasar
 Suli Rosadi sebagai Plt Dirut PD Pasar.
Kota Tangerang – Bpanbanten.com || Masa jabatan Titien Mulyati sebagai Direktur Utama (Dirut) PD. Pasar Kota Tangerang telah berakhir. Untuk tetap berjalannya layanan di perusahaan plat merah milik Pemerintah Kota Tangerang tersebut, Wali Kota Tangerang, Sachrudin menunjuk Suli Rosadi sebagai Plt Dirut PD Pasar.

Setelah di tetapkan Plt. Dirut PD Pasar Kota Tangerang,Sumarti Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang menegaskan, komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong kinerja PD Pasar agar lebih optimal dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan, Selasa (12/8/2025)

‎‎Politisi PDIP ini  menyampaikan bahwa kehadiran Plt. Direktur Utama PD Pasar kota Tangerang, harus mampu sesuai dengan peraturan dan tertata rapih,

‎‎” Terkait Plt PD Pasar, untuk segera bebersih sesuai dengan peraturan, supaya pasar ini cepat tertata rapih dan mendapatkan persetujuan dengan konsumennya, ” tuturnya

‎Sumarti mengungkapkan, melalui Plt yang baru untuk segera mempercepat progres dengan rangkaian persuasif kepada pedagang,

‎‎” Melalui Plt definitif segera mempercepat operasional dan mendorong pemkot agar pedagang di luar lingkungan pasar di dorong ke dalam dengan cara persuasif ,” ujar Sumarti, Senin (11/8/25) 

‎‎Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang menekankan pentingnya pemahaman persuasif demi mewujudkan sinergi antar pedagang dan pemerintah kota Tangerang,

‎‎” Pedagang pasar yang di luar sana harus di ajak ngobrol dan duduk bareng yang nanti juga diarahkan ke dalam (pasar-red) yang penting harus ada dilingkaran pasar , ” pungkasnya

‎‎Sumarti berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan siap memberikan dukungan dalam bentuk regulasi asalkan program-program yang dijalankan benar-benar pro rakyat dan memberikan dampak langsung bagi sektor perdagangan lokal,

‎‎” Melalui Plt definitif segera mempercepat operasional dan mendorong pemkot agar pedagang di luar lingkungan pasar di dorong ke dalam dengan cara persuasif. Sebagai aset pemerintah, PD Pasar harus menyetorkan deviden. Kedepannya harus lebih ulet disamping pelayanannya di tahun depan harus lebih maksimal, ” jelasnya.(Rls)