Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Jatiuwung

Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Jatiuwung
Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Jatiuwung
Jatiuwung – Bpanbanten.com || Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota menggerebek sebuah toko kosmetik yang diduga menjual obat daftar G secara ilegal. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di toko tersebut, yang berlokasi di Jl. Industri Raya II, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Selasa (18/02/2026) Sore. 

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Rabiin, S.H., bersama Kanit Binmas AKP Agus Nurdin, S.E., serta Bhabinkamtibmas Pasir Jaya Aiptu Suryadi dan Bhabinkamtibmas Gandasari Bripka Nuri Eka, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

"Saat kami lakukan pengecekan, ditemukan sejumlah obat daftar G yang diperjualbelikan secara ilegal, seperti Eximer dan Tramadol. Obat-obatan ini sangat berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter," ujar Rabiin. 

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 1. 870 butir Eximer (145 klip x isi 6);
  • 2. 80 butir Tramadol (8 lempeng x 10 lembar);
  • 3. Dua unit HP merk Tecno dan Infinix;
  • 4. Uang tunai Rp 85.000 hasil transaksi
Gerebek Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Jatiuwung

Selain itu, dua orang yang diduga sebagai penjual, yakni Aris Munandar dan M. Insan, turut diamankan. Keduanya langsung dibawa ke Mako Polsek Jatiuwung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami akan terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang. Ini demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan" tegas Rabiin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran obat terlarang di wilayahnya. Bersama, kita jaga keamanan dan ketertiban di Jatiuwung," pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, Polsek Jatiuwung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan memberantas penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.

(SY) 

0 Komentar