Pertambangan Batubara Di Kecamatan Sajira Diduga Tanpa Ijin

Pertambangan Batubara Di Kecamatan Sajira Diduga Tanpa Ijin
Pertambangan Batubara Di Kecamatan Sajira Diduga Tanpa Ijin
Lebak-bpanbanten.com || Kegiatan pertambangan batu bara yang berada di Desa Sukamarga Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak Banten diduga tidak berijin pemerintah diminta bertindak.

Hal itu diungkapkan oleh Yayat warga setempat, ia menerangkan bahwa saat ini diDesa Sukamarga Kecamatan Sajira yang berada dikampung Ungkal Munding sedang ada kegiatan pertambangan batu bara yang diduga tidak berijin, hal itu dapat terlihat dari kegiatannya yang secara sembunyi-sembunyi.

"diDesa kami ada pertambangan batubara dan kegiatannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga diduga tidak berijin", ungkapnya.Jumat (24/1/2025).

Berdasarkan hal itu ia meminta pihak pemerintah Kabupaten Lebak Banten agar segera turun tangan lakukan pengecekan secara langsung ke lokasi kegiatan dan bila benar kegiatan pertambangan tersebut tanpa ijin maka pihak pemerintah Kabupaten Lebak harus lakukan penutupan.Karena kami juga selalu warga setempat merasa hawatir akan adanya dampak negatif terutama kerusakan terhadap ekosistem dan lingkungan alam dari kegiatan pertambangan tersebut.

"Pemerintah kabupaten Lebak harus cek lokasi dan cek ijinnya bila tidak berijin harus segera ditutup", pungkasnya. 

(Fik)

0 Komentar