Foto : Juru Bicara KPK |
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa nilai estimasi dari penyitaan tersebut mencapai Rp100 miliar. Tessa menjelaskan bahwa tindakan penyitaan ini dilakukan oleh tim penyidik KPK pada bulan November 2024 sebagai bagian dari upaya mereka untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
"Penyitaan ini merupakan langkah penting dalam penyidikan yang lebih luas mengenai perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemanggilan Direktur Utama PT Loco Montrado
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga telah memanggil Siman Bahar, Direktur Utama PT Loco Montrado, untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
Penyidikan ini tidak hanya terbatas pada penyitaan properti. KPK sebelumnya telah menyidangkan Dody Martimbang, mantan General Manajer Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam Tbk, yang dijatuhi vonis enam tahun enam bulan penjara. Dody dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hakim Ketua, Bambang Joko Winarno, menyatakan bahwa Dody Martimbang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yang meminta hukuman tujuh tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam pengolahan logam yang mengandung emas dan perak menjadi emas batangan. Kerja sama antara PT Antam dan PT Loco Montrado diduga melibatkan praktik korupsi yang mengakibatkan kerugian signifikan bagi negara.
KPK berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang terlibat. Dengan penyitaan properti dan pemanggilan saksi kunci, KPK berharap dapat mengungkap seluruh rangkaian tindakan korupsi yang terjadi dalam proyek ini.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh KPK, diharapkan penyidikan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan secepatnya.
Asep
0 Komentar