Lebak - bpanbanten.com || Lagi-lagi terjadi kabel Internet untuk Wi-Fi keceran yang diduga ilegal kembali bahayakan pengguna jalan, hal itu diduga akibat lemahnya pengawasan penertiban dari pihak terkait sehingga banyak oknum diduga pengusaha Wi-Fi yang asal pasang yang tidak lakukan pengawasan dan pemeliharaan terhadap kabel-kabel internetnya.
Seperti yang terjadi di jalur jalan provinsi Banten yaitu jalan antara Cipanas-Citorek Warung Banten sering terjadi adanya kabel-kabel Wi-Fi yang terlepas dari ikatnya dan menjuntai menyilang sehingga bahayakan pengguna jalan ungkap Abadi salah seorang warga Cipanas.
Dan yang paling sering terjadi lepasnya kabel sampai membahayakan pengguna jalan adalah yang berada di sekitaran kecamatan Lebak gedong kabupaten Lebak Banten.
"Di jalur jalan ini sering terjadi ikatan kabel Wi-Fi yang bahayakan pengguna jalan dan terkesan di biarkan oleh pemiliknya", ungkapnya.(Sabtu 14/9/2024).
Yang membuat heran adalah begitu bebasnya oknum-oknum pengusaha Wi-Fi tersebut memasang kabel-kabel tersebut tanpa ada pengawasan dari pihak pemerintah terkait dan bahkan lebih parahnya di desa-desa kabel-kabel Wi-Fi tersebut dipasang di tiang-tiang listrik milik PLN.
"Kabel-kabel Wi-Fi tersebut seperti bebas dipasang dimana saja termasuk di tiang-tiang listrik milik PLN itu sangat aneh ko bisa", tambahnya.
Berdasarkan kondisi tersebut sudah seharusnya pihak pemerintah dan dinas terkait dengan penertiban hal-hal seperti itu segera bersikap tegas lakukan penertiban, sehingga tidak kembali terjadi hal-hal yang dapat membahayakan pengguna jalan mengingat jalur jalan ini merupakan jalur jalan strategis dan juga banyak wisatawan yang melintas.
"Kalo petugas penertiban mau bekerja dan tidak ada apa-apa dengan para pengusaha Wi-Fi pasti sudah ditertibkan".Pungkasnya(Fik).
0 Komentar