Proyek Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 Di Desa Ciladaeun Harus Diawasi Semua Pihak

Proyek Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 Di Desa Ciladaeun Harus Diawasi Semua Pihak
Proyek Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3 Di Desa Ciladaeun Harus Diawasi Semua Pihak
Lebak - bpanbanten.com || Proyek Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3(Bahan Berbahaya Dan Beracun), yang berada di Desa Ciladaeun Kecamatan Lebak gedong Kabupaten Lebak Banten Pelaksanaannya harus benar-benar harus diawasi oleh semua pihak.

Pasalnya kegiatan proyek tersebut berada tepat ditepi jalan antara Cipanas-Citorek dengan aktivitas lalu lintas sangat tinggi sehingga harus benar-benar diperhatikan terkait dengan keselamatan pengguna jalan lainnya hal itu karena limbah berbahaya yang berjenis tanah atau lumpur yang sudah dikeringkan itu diangkut menggunakan truck-truck besar ungkap Adi warga setempat.

"Saat ini di jalur jalan Cipanas-Citorek atau dari desa Ciladaeun sedang ada kegiatan pengangkutan tanah yang terkontaminasi limbah B3 yang akan di bawa ke tempat lain", terang nya.(Senin 23/9/2024).

Adapun lumpur atau tanah yang tercemar tersebut kami tidak tau asal usulnya dari mana dan bagaimana tanah tersebut bisa tercemar limbah B3 karena tanah-tanah tersebut telah berada bertahun-tahun di desa Ciladaeun dan saat ini diangkut dibawa entah kemana.

"Kami tidak tau asal-usul dan bagaimana tanah tersebut bisa tercemar limbah B3 yang kami tau tanah tersebut telah berada disitu sudah bertahun-tahun", tambah dia.

Adapun dari informasi yang terpampang didepan tempat menampung tanah tersebut hanya menjelaskan terkait kegiatan Pemulihan Lahan Terkontaminasi Limbah B3, sedangkan berapa besar anggaran yang dikeluarkan dan bersumber dari mana tidak diketahui, tapi bukan itu yang dimaksud melainkan kami berharap kepada semua pihak untuk turun langsung lakukan pengawasan dan pengawalan terhadap kegiatan tersebut sehingga kami sebagai masyarakat tidak merasa hawatir dengan kesehatan kami.

"Kegiatan ini harus diawasi secara langsung oleh semua pihak ", pungkasnya.(Fik)

0 Komentar