Penegak Hukum Harus Turun Tangan Banyak Peti Rusak Badan Jalan Provinsi Banten

Penegak Hukum Harus Turun Tangan Banyak Peti Rusak Badan Jalan Provinsi Banten
Penegak Hukum Harus Turun Tangan Banyak Peti Rusak Badan Jalan Provinsi Banten 
Lebak - bpanbanten.com || Aparat penegak hukum dan Dinas instansi lainnya di kabupaten Lebak Provinsi Banten harus segera turun tangan lakukan penertiban terhadap ulah nakal para gurandil (orang menggali lobang emas ilegal) yang dengan sengaja menggali tepat di tepi jalur jalan Provinsi Banten atau jalur jalan antara Cipanas-Citorek-Warung Banten.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga di Citorek yang enggan disebutkan identitasnya, pada dasarnya dirinya beserta masyarakat lainya sangat menyayangkan adanya prilaku aneh oknum masyarakat yang sengaja membuat lobang yang bertujuan untuk mencari bantuan mengandung emas tepat di tepi jalan atau sekitaran badan jalan yang pastinya akan berdampak secara langsung kepada badan jalan tersebut, dan dijalur jalan ini sangat banyak.

"Kami sangat prihatin adanya oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja membuat lubang ditepi jalan atau yang lobang nya tembus ke badan jalan". ungkapnya.(Senin 30/9/2024). 

Padahal jalur jalan antara Cipanas-Citorek Warung Banten ini merupakan jalur jalan sebagai urat nadi ekonomi warga di Citorek bahkan kini akibat adanya lobang untuk mencari batuan emas tanpa ijin (Peti) yang melintas dibawah jalan sudah berakibat patahnya badan jalan.

Selain rusaknya badan jalan keberadaan lobang-lobang Peti karya para Gurandil tersebut juga membuat lahan tepian jalan menjadi rawan longsor dan beresiko mencelakai pengguna jalan yang melintas.

Berdasarkan kondisi tersebut ia selaku masyarakat pengguna jalan berharap kepada pihak Penegak Hukum dan Pemerintah melalui Dinas terkaitnya untuk segera turun tangan lakukan penertiban secara langsung agar Lobang Peti ditepi jalan atau yang melintas di bawah jalan bisa ditutup tuntas hingga tidak merusak dan menimbulkan kecelakaan pada pengguna jalan.

"Dijalur jalan Provinsi Banten Ini Aparat penegak hukum harus turun tangan bertindak tegas tutup peti-peti tersebut jangan sampai kami menjadi korban dari rusaknya badan jalan atau terkena longsor", pungkasnya.(Fik)

0 Komentar