Empat Remaja Digelandang ke Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang di Duga Hendak Perang Sarung

Empat Remaja Digelandang ke Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang di Duga Hendak Perang Sarung
Empat Remaja Digelandang ke Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang di Duga Hendak Perang Sarung

Pandeglang - bpanbanten.com || Empat remaja tanggung di gelandang ke Polsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten, pada Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, lantaran kedua kelompok remaja tersebut diduga akan melakukan aksi tauran perang sarung.

Dari ke empat remaja tersebut tercatat masih duduk di bangku sekolah, satu orang santri diantaranya; 1. N (17) Pelajar/SMKN 8 Pandeglang, Alamat Kampung Kaduhuni Desa Giripawana Kecamatan Mandalawangi. 2. P (15) Pelajar/SMPN 3 Mandalawangi, Alamat Kampung Kaduhuni Desa Giripawana Kecamatan Mandalawangi. 3. R (16) Santri, Alamat Kampung Kaduhuni Desa Giripawana Kecamatan Mandalawangi. 4. F (15) Pelajar/SMPN 3 Mandalawangi
Alamat Kampung Kaduhuni Desa Giripawana Kecamatan Mandalawangi.

Kapolsek Mandalawangi AKP Paulus Bayu Triatmaka melalui Kanit Intelkam Aiptu Sukanda mengatakan ke empat remaja yang ditangkap saat akan perang sarung pada Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 01.00 WIB di Kampung Leuwi Putih, Desa Kurungkambing Kecamatan Mandalawangi kabupaten Pandeglang.

“Awalnya mereka (keempat remaja,-red) bersama teman-temannya yang sedang nongkrong di salah satu pabrik air mineral untuk perang sarung dengan anak Desa Kadubungbang kecamatan Cimanuk,” ungkap Aiptu Sukanda saat ditemui media, Kamis (21/3/2024) di Mako Polsek Mandalawangi.

“Rupanya rencana jahat kelompok ini dilihat oleh warga yang kebetulan melintas dan langsung menghubungi Polsek Mandalawangi,” imbuhnya.

Berbekal dari informasi tersebut, personil Polsek yang sedang piket Mako langsung bergerak ke lokasi.

“Melihat kedatangan petugas, kedua kelompok remaja ini seketika bubar melarikan diri. Namun ke empat remaja berhasil ditangkap beserta barang bukti dan digelandang ke Mako Polsek untuk didata dan diberikan pembinaan,” sambungnya.

Pihaknya, lanjut Kanit Intelkam Aiptu Sukanda rencananya akan dilakukan mediasi dengan mengundang orang tua dan Kepala Desa Giripawana dan Kepala Desa Kadubungbang agar kejadian serupa kedepannya tidak terulang lagi.

“Sesuai perintah pimpinan, kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban kamtibmas. Dan kami mengimbau kepada orang tua untuk benar-benar mengawasi anak-anaknya,” tandasnya.

(Red)

0 Komentar