Dinas PUPR Kabupaten Lebak Dinilai Lemah Pengawasan ,Belum Satu Bulan Jalan Sudah Mulai Rusak Kembali

Dinas PUPR Kabupaten Lebak Dinilai Lemah Pengawasan ,Belum Satu Bulan Jalan Sudah Mulai Rusak Kembali

Belum Satu Bulan Jalan Sudah Mulai Rusak Kembali 

Lebak - bpanbanten.com || Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Bina Marga Kabupaten Lebak Banten (DPUPR), dinilai warga lemah dalam pengawasan sehingga pembangunan jalan dan jembatan poros desa baru selesai dikerjakan sudah rusak kembali.

Kondisi tersebut dapat terlihat pada pembangunan jalan poros Cinyiru - Sigobang diDesa Banjar Sari Kecamatan Lebak gedong dimana pembangunan jembatan dan jalan rabat beton yang baru selesai kini kondisinya sudah mulai rusak kembali hal tersebut diungkapkan oleh Ade salah seorang warga Minggu (31/12/2023).

Dinas PUPR Kabupaten Lebak Dinilai Lemah Pengawasan ,Belum Satu Bulan Jalan Sudah Mulai Rusak Kembali

Dinas PUPR Kabupaten Lebak Dinilai Lemah Pengawasan ,Belum Satu Bulan Jalan Sudah Mulai Rusak Kembali 

Ade mengungkapkan bahwa pada saat kegiatan pembangunan berjalan banyak masyarakat di kampung Sigobang yang selalu mengingatkan kepada pihak pelaksana kegiatan agar memperhatikan kualitas dan pengerjaannya agar sesuai dengan speknya.namun karena tidak pernah didengar dan diduga akibat lemahnya pengawasan dari pihak PUPR Bina Marga Kabupaten Lebak hasil dari pembangunannya kini dapat terlihat secara nyata, yaitu dari jalan rabat beton yang sudah mulai rusak mengelupas kembali dan pastinya adalah anggaran senilai tiga ratus juta rupiah lebih tersebut mubajir.

"Kami selaku masyarakat merasa aneh dan prihatin kepada pihak Bina marga kabupaten Lebak yang lemah pengawasan sehingga pembangunan terkesan asal jadi", tambahnya.

Dan perlu diketahui bahwa kampung Sigobang desa Banjar sari tersebut merupakan kampung yang pernah luluh lantak akibat bencana longsor tahun 2020 lalu dan juga jalan poros tersebut merupakan jalan penghubung antar desa antar kabupaten yaitu Kampung Sigobang Desa Banjar sari kecamatan Lebak gedong dan Kampung Cileksa Desa Sukajaya Kabupaten Bogor, jadi segala pembangunan pada badan jalan tersebut menjadi bahan perbandingan di masyarakat antara kabupaten Lebak dan kabupaten Bogor.

"Bila Dinas Binamarga kabupaten Lebak tidak mampu hendaknya pengelolaan jalan tersebut diserahkan saja ke pihak PU Provinsi Banten", tukasnya.

Sementara pantauan di lapangan pada pembangunan jalan dan jembatan tersebut masih terdapat papan informasi dari kegiatan pembangunan jalan yang anggaran nya sebesar Rp.350 juta lebih dengan pelaksana kegiatan pembangunan oleh pihak CV Karya Cipta Mandiri.

(fik).

0 Komentar