Sat Samapta Polres Karawang Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Yang DiLakukan Oleh Remaja Pada Malam Hari

Sat Samapta Polres Karawang Berhasil Mengagalkan Aksi Tawuran Yang DiLakukan Oleh Remaja Pada Malam Hari
Polres Karawang Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Yang DiLakukan Oleh Remaja Pada Malam Hari 

Karawang - bpanbanten.com || Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar, dalam rangka mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, Geng Motor , Tawuran dan Kejahatan Jalanan lainnya yang di sebabkan oleh Kenakalan Remaja, Personil Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar gencar melaksanakan Patroli Perintis Presisi diwilayah Hukum Polres Karawang pada Malam hari. Sabtu (04/11/2023)

Kegiatan Patroli Perintis Presisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.

Adapun giat patroli yang dilaksanakan guna Mengantisipasi GU Kamtibmas, C3, Geng Motor , Tawuran dan Kejahatan Jalanan lainnya di wilayah Kab. Karawang Anggota Sat Samapta Polres Karawang Berhasil Mengagalkan Aksi Tawuran yang dilakukan Oleh Pemuda Di Jalan Interchange Karawang Pada Dini Hari Tadi.

Pada Pelaksanaannya Anggota Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar Berhasil Mengamankan 5 Orang Pemuda Dengan barang Bukti 6 (enam) buah sajam 3 Kendaraan R2 di Jl. Interchange Karawang Kemudian diserahkan Ke Polsek Karawang Kota untuk Diberikan Arahan dan Himbauan.

Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar menghimbau agar selalu menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di wilayah kabupaten Karawang, dan meminta kepada para pemuda untuk membubarkan diri.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Samapta Polres Karawang Polda Jabar Iptu Wahyu Kurniawan,S.H menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan Anggota Samapta Polres Karawang bertujuan untuk meningkatkan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas diwilayahnya Kabupaten Karawang. Jelasnya

Dikatakan juga bahwa saat ini Polres Karawang Polda Jabar terus berupaya meningkatkan kualitas Pelayanan kepada Masyarakat khusunya dalam pelayanan publik terutama keluhan dari masyarakat melalui Layanan No. Telepon 110 atau melalui WhatsApp Lapor Pak Kapolres. Pamungkas


(AR)

0 Komentar