Olah TKP Pencurian Kendaraan di Parkiran Gedung GSG Kabupaten Tangerang
Tangerang - bpanbanten.com || Briptu Rama, seorang anggota Unit I Jatanras Polresta Tangerang yang sedang menjalankan piket pelayanan di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tangerang, telah melakukan olah tempat kejadian perkara terkait dugaan pencurian kendaraan roda dua di area parkiran Gedung GSG Kabupaten Tangerang. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, tanggal 25 September 2023.
Briptu Rama menerima laporan dari masyarakat yang langsung datang kepada piket pelayanan tentang dugaan tindakan pencurian kendaraan roda dua di area parkiran Gedung GSG. Dengan sigap sesuai dengan implementasi hotline 110 Polri yang beroperasi selama 24 jam, Briptu Rama merespons laporan tersebut sesuai dengan perintah Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, untuk memberikan quick response atau respon cepat dalam menangani tindak pidana.
Setibanya di lokasi, Briptu Rama melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan dalam penyelidikan. Briptu Rama secara teliti mengamati situasi di sekitar area parkiran dan mencatat berbagai petunjuk yang dapat membantu dalam mengidentifikasi pelaku dan mengungkap kasus pencurian tersebut.
Tindakan olah TKP yang dilakukan oleh Briptu Rama menjadi salah satu langkah penting dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan profesional dan responsif kepada masyarakat serta menjaga keamanan di wilayah hukumnya.
Kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan tindakan mencurigakan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan bersama. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
(Yosep)
0 Komentar