Polsek Cikande Cek Kebakaran Kobong Santri di Ponpes Pathuhul Mudjib Cikande

Polsek Cikande Cek Kebakaran Kobong Santri di Ponpes Pathuhul Mudjib Cikande

Polres Serang - bpanbanten.com || Personel Polsek Cikande Polres Serang cek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Pondok Pesantren Pathuhul Mudjib, Desa Cikande, kecamatan Cikande, Kab. Serang. Rabu (13/9/2023).

Kebakaran yang melanda kobong santri berupa bangunan semi permanen di ponpes tersebut diketahui pertama kali oleh warga sekitar lokasi kebakaran. Warga yang mengetahui kejadian tersebut berusaha memadamkan kebakaran tersebut dengan alat seadanya, sementara warga lainnya melapor ke Polsek Cikande.

"Awalnya warga yang berada di sekitar lokasi tempat kebakaran melihat sumber api dari kobong santri ponpes Pathuhul Mudjib, kemudian warga tersebut memberitahukan kepada warga lainnya dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, dan warga lainnya melapor ke Polsek Cikande. Mendapat laporan personel siaga Polsek Cikande langsung mengecek lokasi dan meminta bantuan pemadam kebakaran." Ungkap Kaposlek Cikande.

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan menjelasakan, kejadian kebakaran di Ponpes Pthuhul Mudjib tersebut diketahui terjadi sekira pukul 06.30 wib, kemudian dengan bantuan warga sekitar menggunakan alat seadanya pada pukul 06.50 wib api dipadamkan. Kemudian bantuan pemadam kebakaran Unit Jawilan datang dan melakukan pendinganan serta memastikan api betul-betul sudah padam.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, hanya kerugian materi dan kerugian belum dapat ditaksir. Untuk penyebab terjadinya kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek.

Diketahui Ponpes Pathuhul Mudjib tersebut milik Ustaz Aef Saefullah, yang beralamat di Kp. Banjar Sari, Rt.02/03, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kab. Serang.

Tindakan kepolisian selanjutnya, pengamanan lokasi, olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

0 Komentar