Babinsa Koramil 06020/Pamarayan Akan Bantu Pembangunan RTLH di Desa Binaannya
Serang - bpanbanten.com || Babinsa Koramil 0602-20/Pamarayan kodim 0602/Serang, Serka Jakaria akan ikut membantu merenovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rumah Ibu Kamsah warga Desa Pudar kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Kamis 14/09/2023.
RTLH adalah singkatan dari Rumah Tidak Layak Huni. Hingga saat ini, Pemerintah masih terus fokus untuk mengentaskan RTLH di berbagai daerah, sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13/PRT/M/2016 Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.
Di mana dalam peraturan tersebut dipertimbangkan bahwa untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan bantuan stimulan perumahan swadaya.
Serka Jakaria menjelaskan, Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah merupakan program bantuan dari kodim 0602/Serang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Serang dan BAZNAS Kabupaten Serang.
Agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi kendala maka dilakukan beberapa langkah maupun fase bantuan dengan melibatkan unsur TNI sebagai pendamping di lapangan.
Lanjut Babinsa, Proses renovasi RTLH ini merupakan momentum yang sangat penting bagi TNI khususnya Babinsa. Karena dalam kegiatan ini, Babinsa memiliki ruang berkomunikasi sosial dengan masyarakat sehingga selalu terbangun soliditas yang baik antara Babinsa dengan Rakyat.
"Dengan kegiatan gotong royong ini dapat memberi manfaat lebih dan akan memupuk rasa persatuan dan persaudaraan di lingkungan masyarakat dan saling membantu sekelilingnya. Tutur Babinsa Serka Jakaria.
Ibu Kamsah Mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0602/Serang, pemerintah Kab. serang dan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) yang telah membantu untuk memperbaiki Rumah tinggal kami, menjadi Rumah yang layak huni dan Sehat. Ucap Kamsiah.
(Pendim 0602)
0 Komentar