Aksi Tegas Polres Pandeglang Sita Ribuan Botol Minuman Keras dari Berbagai Merek
Pandeglang - bpanbanten.com || Polres Pandeglang Polda Banten berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang bertujuan untuk menangani peredaran minuman keras. KBO Intelkam Polres Pandeglang, IPDA Gelar Haruma N, S.H, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.
"Dalam operasi razia penyakit masyarakat dengan sasaran minuman keras di Warung Milik Sdri R di Kp. Ranca Seneng Desa Ranca Seneng Kec. Cikeusik, kami berhasil mengamankan sekitar 1000 botol minuman keras dari berbagai merek," ujar IPDA Gelar,Rabu (20/09).
IPDA Gelar melaporkan bahwa ribuan botol minuman keras bersama pemiliknya langsung diamankan di Mako Polsek Cikeusik untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, mengungkapkan bahwa hampir semua bentuk tindak kekerasan dan kejahatan sering kali berawal dari konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam masyarakat, Polres Pandeglang secara berkelanjutan melakukan operasi penyakit masyarakat dengan salah satu fokusnya adalah razia terhadap peredaran minuman keras.
Kapolres Pandeglang juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui masih ada tempat-tempat penjualan minuman keras di wilayah Pandeglang. Petugas akan segera mengambil tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Beliau menambahkan bahwa dari berbagai operasi terhadap peredaran minuman keras, pihak Polres Pandeglang telah memberikan perintah agar miras di Kabupaten Pandeglang mendapat perhatian khusus dari seluruh jajaran kepolisian. Operasi Pekat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh jajaran Polri, termasuk Polres Pandeglang, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
(Red)